- Perusahaan perseorangan
Pengertian :
Adalah perusahaan yang di kelola
secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan
perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya perusahaan
perorangan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan :
- Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
- Pemilik perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
- Pengelolaan badan usaha relatif mudah
- Rahasia perusahaan lebih terjamin.
- Biaya pengelolaan perusahaan lebih murah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas
- Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih giat karna menjalan perusahan sendiri.
- Pajak yang dibayar relatif kecil
Kelemahan :
1.
Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena
sumber dana hanya bergantung pada satu orang.
2.
Tanggung jawab pemilik tidak terbatas bahkan sampai
kekayaan pribadi.
3.
Kelangsungan usaha kurang terjamin.
4.
Perusahaan perorangan mengalami kesulitan dalam soal
kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badab
usaha seperti masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan,
keuangan, produksi, dan kegiatan memasarkan produk.
- Firma
Pengertian :
Adalah suatu persekutuan antara dua aorang atau lebih yang menjalankan
badan usaha dengan nama bersama dengan tujuan untuk membagi hasil yang
diperoleh dari persekutuan tersebut.
Kelemahan :
1.
Sulit
dalam mengambil keputusan karena adanya perbedaan pendapat dari kedua pemimpin
2.
Kesalahan
sesorang anggota harus ditanggung
bersama
3.
Tidak
ada pemisah harta kekayaan antara hak milik dengan Firma. Jika mengalami
bangkrut, maka harta pribadi ikut dipertanggungkan.
Kelebihan :
1.
Pimpinan
dalam firma dapat dibagi sesuai keahlian masing-masing.
2.
Kelangsungan
badan usa lebih terjamin.
3.
Pinjaman
untuk modal lebih mudah diperoleh
4.
Modal
firma lebih besar dibandingkan dengan usaha perorangan.
- Perseroan Comanditer (CV)
Pengertian :
Adalah suatu persekutuan terdiri atas
beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan
modal. Dalam CV salah satu atau beberapa orang bertanggung jawab tiada terbatas
terhadap perusahaan.
Kelemahan :
1.
Tanggung jawab sekutu tidak sama
2.
Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
3.
Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan
4.
Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya
mengandalkan satu sekutu.
- Perseroan Terbatas
Pengertian :
Adalah kumpulan orang yang di beri hak dan di akui oleh hukum
untuk mencapai tujuan tertentu. Modal perseroan terbatas terdiri atas
saha-saham yang juga berfungsi sebagai tanda pemilihan perusahaan.
Kelemahan :
1. Pendirian
PT lebih lama dan sulit bila dibandingkan dengan BUMS yang lain
2. Hubungan
antar pemegang saham kurang efektif
3. Biaya
pendirian PT lebih mahal
4. Saham
pada PT dapat diperdagangkan di pasar modal
5. Tanggung
tawab terbatas dapat menyebabkan pemegang saam kurang memerhatikan keadan badan usaha
6. Tidak
ada rahasia dalam penjualan.
Kelebihan :
1.
Dengan penjualan saham. Modal yang dikumpulkan relatif besar
2.
Kelangsungan kehidupan perusahaan terjamin.
3.
Dapat dengan mudah memperoleh kredit
4.
Pemimpin PT muda diganti apabila pimpinan kurang mampu
5.
Resiko kerugian ditanggung bersama-sama
6.
Kelangsungan usaha tidak tergantung pada umur pemimpin.
- BUMN
Pengertian :
Ialah
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
BUMN bukan pegawai negeri.
Kelebihan :
1.
Menguasai
sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2.
Mendapat
jaminan dan dukungan dari negara
3.
Permodalannya
sudah pasti karena mendapat modal dari negara
4.
Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
5.
Sebagai
sumber pendapatan negara
Kekurangan :
1.
Pengelolaan
faktor-faktor produksi tidak efisien
2.
Manajemen
perusahaan kurang profesional
3.
Menimbulkan
monopoli atas sektor-sektor vital
4.
Pengelolaan
perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5.
Sulit
memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
6.
Koperasi
Pengertian :
adalah
badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
Kelemahan :
1. Keterbatasan dibidang
permodalan.
2. Daya saing lemah.
3. Rendahnya kesaran berkoperasi
pada anggota.
4. Kemampuan tenaga
professional dalam pengelolaan koperasi.
Kelebihan :
1. Prinsip pengelolaan
bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian
mendirikan pabik pengilingan padi.
2. Anggota koperasi berperan
sebagai konsumen dan produsen.
3. Dasar sukarela, orang
terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
4. Mengutamakan kepentingan
Anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar